PA. TARAKAN MENGATUR STRATEGI KINERJA PADA MEDIA RAPAT KERJA
Jumat (08-01-2021), merupakan hari yang baik, hal ini juga yang membuat seluruh Pengadilan Agama Tarakan memilih hari tersebut untuk mengadakan kegiatan yang cukup penting yaitu rapat kerja tahun 2021 bertempat di ruang sidang yang telah disiapkan oleh panitia pelaksana.
Kegiatan tersebut sebenarnya adalah memang egenda tahunan yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Tarakan akan tetapi tahun ini terasa cukup spesial dikarenakan satuan kerja Pengadilan Agama Tarakan belum lama ini telah menerima penghargaan WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Dalam evaluasi dan penyusunan program kerja kali itu pun juga seluruh pegawai telah dibagi dalam beberapa komisi yaitu komisi I Manajemen Peradilan dengan ketua komisi Bapak Hudan Dardiri Asfaq, M.H.I., komisi II Administrasi Kepaniteraan dengan ketua komisi Bapak Basarudin, S.H.I., M.Pd., dan Komisi III Administrasi Kesekretariatan dengan ketua Komisi Ibu Khalishatun Nisa, S.H.I, M.H.
Dalam sesion terakhir dalam agenda rapat kerja itu seluruh komisi diminta untuk bisa mengkritisi masing-masing program kerja dari tiap komisi, hal ini untuk mengatur strategi mana dari beberapa program kerja yang ditawarkan oleh tiap komisi yang dinilai kurang efektif atau justru sangat tepat diimplementasikan pada tahun anggaran 2021 kedapan.
Akhirnya dalam penutupan agenda rapat kerja yang ditandai dengan penyerahan hasil kerja dari ketua panitia yang mulia bapak Achmad Ubaidillah, S.H.I. kepada Ketua Pengadilan Agama Tarakan terselip harapan semoga rapat kerja yang telah dilaksanakan ini bisa menjadi jalan dari status WBK (Wilayah Bebas Korupsi) menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) amin ya robbal alamin. (HB)